JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Satpol-PP TNI/Polri bersama Camat menyisir belasan warung Tuak di Kawasan Pal Merah Kota Jambi, Rabu malam (30/1/2019).
Operasi yang digelar mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB, sedikitnya ada puluhan liter minuman Tuak dan puluhan kaleng minuman ber alkohol yang berhasil disita petugas.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal menyampaikan operasi yang dilaksanakan, merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran warung yang menjual B1, B2, Tuak dan alkohol.
"Ada sekitar sebelas warung yang menyediakan minuman tuak dan alkohol yang kita temui di wilayah Kecamatan Palmerah," katanya.
Untuk jenis minuman yang berhasil diamankan, itu merupakan golongan A merk Prost Alster dengan kadar alkohol 2,6 persen sebanyak 20 kaleng dan Bir Bintang sebanyak 2 botol.
"Untuk minuman tuak yang kita sita ada dua dirigen dengan kapasitas 20 liter, dan dua ember," pungkasnya.(afm)
Silaturahmi ke Kantor Gubernur, Danrem: Untuk Kemajuan Jambi
Fokus di Industri Smartphone Gaming di Indonesia, Ini Varian yang Ditawarkan Asus Bagi Gamers
Hj Daryati Uteng Lounching Gerakan Ayo Bersedekah, Begini Katanya
Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan 5 Wanita Diduga PSK Diangkut Sat Pol PP Kota Jambi
Eksekusi Pasar BJ di Angso Duo, Sudirman Sebut Pedagang Sudah Berulang Kali Dapat Peringatan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


